sejarah Klinik Pasutri Boyke Dian nugraha

PENDAHULUAN…Kebahagiaan Suami Istri adalah merupakan mozaik dari banyak faktor yang dalam peranannya membutuhkan pendekatan komprehensif misalnya problema seksual.
Dengan memperhatikan potensi konflik Suami Istri yang belakangan ini makin meningkat, maka perlu dibuat Program Penanganan Problema Pasangan suami Istri (PASUTRI) dan penunjang lainnya, sebagaimana telah diterapkan oleh Klinik Pasutri Dr. Boyke dan Rekan.

Kebahagiaan suami istri adalah syarat mutlak untuk membentuk Keluarga sejahtera. Oleh karena itu segala permasalahan rumah tangga yang membuat Suami Istri tidak bahagia harus diselesaikan dalam prioritas utama.



Sejarah singkat Klinik Pasutri dan Perkembangan Perusahaan
Klinik Pasutri Dr. Boyke dan Rekan yang berdiri pada tanggal 01 bulan Mei tahun 1998 dibawah naungan YAYASAN BINA PASUTRI BAHAGIA Akta Notaris No.22 Tanggal 11 Febuari 1998, Notaris Haji Azhar Alia dan diubah No. 9 tanggal 9 Mei 2000. Dan pada tahun 2002, akte yayasan mengalami perubahan lagi yaitu No. 16 tanggal 21 Juni 2002, Notaris : H. Zulmaizar Zul, SH Surat Keputusan Mentri Kehakiman RI tanggal 23 November 1998 No. 551.HT.0302. Tahun 1998.
Adapun pencetus dan pendiri Klinik ini adalah Dr.H.Boyke Dian Nugraha, SpOG,MARS, bersama rekan-rekannya, hal ini diilhami oleh nama Dr.Boyke yang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia, sehingga nama Dr. Boyke memiliki nilai tersendiri maka Klinik tersebut diberi nama KLINIK PASUTRI Dr. BOYKE DAN REKAN, Pasutri adalah kepanjangan dari “Pasangan Suami Istri”, adapun tujuan didirikannya klinik Pasutri adalah :

Membantu pasangan Suami Istri yang mengalami Problema seksual dan komunikasi
Membantu memberikan solusi atas Problema kosmetika pria dan wanita
Membantu mengatasi problema Kebidanan dan penyakit kandungan
Menangani problema Infertilitas baik pria maupun wanita
Membantu masyarakat dari problema kesehatan secara umum

Pada tahun 1999 sampai dengan tahun 2000 Klinik Pasutri menempati rumah Kontrakan berukuran 300m2 yang berlokasi di Jl. Tebet Raya No. 38, dengan fasilitas hanya 4 ruangan dan hanya beberapa Dokter saja yang bergabung, selama kurang lebih 2 tahun penghasilan Klinik Pasutri 98 % dari Praktek Dr.Boyke, dan pada saat itu didukung oleh tenaga kerja kurang lebih sebanyak 15 orang.
Pada tahun 2000 bulan Januari Klinik Pasutri pindah ke tempat yang baru yang berlokasi di Jl. Tebet Timur Dalam Raya No. 69 Jakarta 12820, hal ini dikarenakan jumlah peningkatan pasien dan juga banyaknya permintaan konsumen yang menghendaki agar Klinik Pasutri menyediakan fasilitas dan pelayanan-pelayanan baru, dan hal ini juga sesuai dengan Misi, Visi Klinik Pasutri bahwa Klinik Pasutri merupakan Proyek Percontohan Klinik dengan motto: “One Stop Service”. Untuk memenuhi permintaan konsumen, maka pihak Klinik Pasutri menjalin kerjasama dengan para investor.

Adapun investor yang sudah bergabung dengan Klinik Pasutri adalah Esther House of Beauty, Laboratorium, Rontgen, dan Dental Care.
Pelayanan-pelayanan yang tersedia di Klinik Pasutri saat ini adalah :

Kebidanan dan Kandungan.
Ahli Jiwa
Akupuntur
Radiologi
(USG)
Check-Up
Andrologi
Fisioterapy
Penyakit Dalam
Spesialis Anak
Laboratorium
Gigi
Umum
Impotensi & Ejakulasi Dini
Esther House of Beauty
Rontgen

Di tempat Klinik yang baru ini, sudah bergabung kurang lebih 20 Dokter Spesialis dan 5 Dokter Umum, disertai jumlah karyawan kurang lebih 25 orang. Pada tahun mendatang Klinik Pasutri merencanakan untuk meyediakan fasilitas- fasilitas baru yaitu :
1. Ruang Perawatan atau,
2. Rumah Sakit PASUTRI
Pada tahun 2002 bulai Mei, kepemilikan Klinik Pasutri diambil alih oleh Dr.Boyke dari 6 ( enam ) orang Penyandang dana, maka selain pengalihan kepemilikan dari 6 orang tersebut YAYASAN BINA PASUTRI BAHAGIA pun mengalami perubahan / pergantian kepengurusannya, namun operasional Klinik Pasutri tetap berjalan seperti biasa.

Organisasi dan Manajemen
Struktur organisasi suatu perusahan harus memungkinkan adanya hubungan kerja yang baik di antara setiap bagian dalam usahanya untuk mencapai tujuan perusahaan. Setiap bagian setidaknya mengerti akan tanggung jawabnya, bagaimana bagiannya berhubungan dengan bagian yang lainnya agar tidak terjadi kesimpangsiuran tanggung jawab.
Struktur organisasi Klinik Pasutri merupakan fungsi garis yang memungkinkan suatu rangkaian perintah dari atas ke bawah melalui berbagai macam bagian yang ada di dalamnya.

Berdasarkan Struktur Organisasi di Klinik Pasutri dapat dikategorikan menjadi 3 (tiga) tingkat hirarki otoritas sebagai berikut :

Tingkat Dewan Direksi yang terdiri dari Direktur Utama, Direktur Medis, Direktur Operasional dan Direktur Keuangan dan Administrasi.
Tingkat Koordinator yang terdiri dari Koordinator Klinik, Koordinator Perawat, Koordinator Rumah Tangga, Koordinator Security, Koordinator Koperasi, Koordinator Akunting, dll.
Tingkat Pelaksana yang berfungsi sebagai pendukung pelaksana dari tiap-tiap unit.


Tugas dan tanggung jawab dari Dewan Direksi adalah menentukan kebijakan dan arah dari Klinik dalam hal manajemen dan pengembangan usaha. Dewan ini juga menentukan peraturan-peraturan internal yang mengatur jalannya operasional Klinik.
Tugas dan tanggung jawab dari koordinator adalah menerapkan dan menjalankan hal-hal yang telah ditentukan oleh Dewan Direksi. Dalam hal ini koordinator berfungsi sebagai unit pengawas (supervisi) dan juga bagian yang berinteraksi langsung dengan pelaksanaan kebijakan operasional.

Tugas dan tanggung jawab dari para petugas pelaksana adalah menjalankan atau melaksanakan hal-hal yang telah diputuskan oleh Dewan Direksi. Sebagai unit pelaksana, petugas-petugas ini berinteraksi secara langsung dengan pasien.